Minggu, 26 Oktober 2014

SEMANGKA TANPA BIJI ?



Tanaman semangka (citrulus vulgaris) pada mulanya berasal dari daerah kering tropis dan sub tropis Afrika, tetapi kini telah berkembang dengan pesat keberbagai negara, seperti cina, jepng, amerika serikat. Tanaman semangka termasuk tanaman semusim yang tumbuh merambat dan dalam peudidayaannya membutuhkan sinar matahari penuh. Pada iklim lembab pertumbuhan tanaman akan lambat dan tanaman mudah terserang penyakit, terutama jamur (fungi). Hal ini dapat mengakibatkan penurunan produksi, bahkan dapat menggagalkan panen.
 
Dengan perkembangan teknologi kini semakin banyak diproduksi berbagai kultivar semangka tanpa biji jenis hibrida(f. Hibrid). Samangka jenis ini banyak diminati oleh para petani dan pengusaha semangka karena memiliki beberap keunggulan , misalnya pertumbuhannya kuat, tingkat keragaman buahnya tinggi, dan produksibuahnya tinggi.
 
A.PEMBUATAN SEMANGKA TANPA BIJI
Setiap tanaman memiliki sifat turun temurun dari kromosomnya yang terdapat dalam inti sel. Bila terjadi perubahan sifat balam kromosom atau individu akan terbawa pada keturunannya. Salah satu perubahan yang dapat terjadi adalah penggandaan jumlah kromosom dalam bentuk kelompok sel. Kejadin tersebut dinamakan "polyploidy".
Tanaman polyploidy sewring memiliki sifat-sifat yang lebih unggul daripada tanaman diploid. Tanaman tetraploid biasanya memiliki fisik lebih besar daripada tanaman diploid, misalnya , ukuran batangnya besar, daunnya tebal dan besar, dan ukuran buah serta bijinya besar. Dari sifat-sifat unggul inilah telah banyak diusahakan polyplidasi secara buatan. Cara pembuatanya adalah dengan meneteskan larutan colchicin dalam konsentrasi larutan tertentu pada titik tumbuh tanaman semangka(diploid).
Colchicin merupakan alkaloid yang terdapat pada benih dan umbi colchicem autumnale yang biasa dikenal sebagai racun. Penggunaan colchicindalam jumlah sedikit bermanfaat sebagai obat penyakit encok.
Colchicin hanya berpengaruh pada sej yang sedang membelah. Jadi, agar proses polyplidasi dapat berhasil dengan baik colchicin harus diberikan pada bagian tanaman yang sedang giat melkukan pembelahan sel, yakni, pada titik tumbuh vegetatif oleh karena itu, perlakuan yang efektif adalah pada benih, kecambah, dan ujung batang tananam.
 
1.MEMBUAT SEMANGKA TETRAPLOID(4n)

Sebelum disemaikan, biji semangka diploid(2n)direndam dalam larutan colchicin 0,02% selama 24 jam. Setelah biji berkecambah kemudian ditetesi larutan colochicin0,2% untuk mencegah terbentuknya dinding sel baru. Akhirnya, terbentuklah buah semangka tetraploid(4n). Usaha memperoleh semangka tetraploid(4n) ini harus dilaksanakan melalui bebeapa tahapan.

Pada bagian titik tumbuh semangka diploid(2n) ditetesi larutan colochicin 0,2% yang dapat dibuat dengan cara melarutkan 2 gr colochicin dalam 1 liter aquades. apabila colchicin yang akan diperlukan sebanyak 20 mg,maka harus dilarutkan dengan 3 cc alkohol,lalu dicampur dengan 10 g lalolin dan 100 cc aquades.bila benih telah berkecambah dan daun pertama mulai tumbuh,maka larutan colchicin 0,2 % mulai diberikan.penetesan larutan tersebut dilakukan sebanyak 6 kali dalam waktu 4 hari secara terus menerus.cara meneteskannya harus dilakukan tepat pada titik tumbuh bibit semangka,cukup sebanyak 1-2 tetes larutan kolsikin 0,2 %.

Bibit yang telah berumur 2 minggu dipersemaian dapat dipindah kelahan pertanaman.berdasarkan penelitian,tingkat keberhasilannya hanya berkisar 10 %- 20 % dari jumlah tanaman yang mendapatkan perlakuan colchicin 0,2 % untuk menjadi buah semangka berbiji tetraploid (4n).perbedaan antara semangka tetraploid (4n) dengan semangka diploid (2n) adalah semangka tetraploid memiliki keadaan fisik yang lebih besar, misalnya,daun lebih besar dan tebal,bunga berukuran lebih besar dan lebih tebal daripada semangka diploid.selanjutnya biji-biji semangka 4n ini ditanam lagi sebagai benih induk untuk menghasilkan buah semangka 3n.

PERTANIAN KERAKYATAN YANG BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

Pengertian Menurut Mubyarto (2001) sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada kepentingan ekonomi rakyat, dan ekonomi rakyat adalah sektor ekonomi yang mencakup usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Dalam TAP MPR IV/1999 disebutkan pengertian ekonomi kerakyatan sbb:
Misi : Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Arah kebijakan ekonomi : Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan,kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa Pertanian Kerakyatan merupakan pertanian yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan petani yang merupakan kelompok terbesar rakyat Indonesia . Pertanian yang berasal dan berakar pada rakyat untuk rakyat, sesuai dengan kondisi dan kemampuan rakyat serta daya dukung lingkungannya. Pertanian yang bertumpu pada kemampuan dan kemandirian rakyat dalam mengambil keputusan pengelolaan sistem usaha taninya yang sesuai dan dinamis. Pertanian Kerakyatan yang mengembangkan sistem ekonomi pertanian rakyat yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pertanian kerakyatan merupakan pertanian yang berkelanjutan yang tidak membawa dampak samping bagi kesehatan dan kesejahteraan hidup rakyat dan lingkungan hidup di pedesaan. Pertanian kerakyatan merupakan kegiatan pertanian yang dilaksanakan sendiri oleh rakyat secara profesional, berdaya saing dengan memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pilar utama atau kekuatan utama pelaksana pertanian kerakyatan adalah usaha kecil, menengah dan koperasi.
Pertanian Berkelanjutan
Dari pengertian ekonomi kerakyatan menurut TAP VI/ 1999 dinyatakan antara lain bahwa: ekosistem ekonomi kerakyatanân yang berbasis pada sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. SDM yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan berarti bahwa SDM yang memahami dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Demikian juga pada sektor pertanian SDM yang akan menjadi pelaksana pertanian kerakyatan harus memahami prinsip, falsafah dan praktek pertanian berkelanjutan. Pada konsideran UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman butir (b) dinyatakan bahwa: ekosistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan terpadu
Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima

PERTANIAN ORGANIK / ORGANIS ?


Masyarakat umumnya lebih mengenal Pertanian organik sebagai pertanian ramah lingkungan yang diakui sebagai pertanian yang tidak mengkonsumsi pupuk pabrikan dan obat kimia. Pemahaman ini diperkuat lagi melalui dengung Program Go-Organic 2010 oleh Departemen Pertanian yang mendefinisikan pertanian organis adalah usaha tani non kimia dan non pestisida.
Dibuka dengan kalimat manis, ‘sebuah bentuk kemandirian petani’: Pada zaman Orde Baru, petani terpaksa merelakan tanaman organisnya dibabat aparat, mereka harus menanam tanaman dan cara yang ditentukan oleh pemerintah, bibit dan cara tanam ditentukan oleh pemerintah, seragam. Pada era Reformasi, petani bisa menentukan sendiri jenis dan bibit usaha taninya.

Maksud baik pemerintah melakukan standardisasi dan sertifikasi bertujuan agar konsumen tidak tertipu, bahwa produk-produk pertanian dimaksud betul-betul dari hasil usaha organis, yakni alamiah, tidak pakai pupuk buatan pabrik, tidak pakai insektisida pabrik.

Dalam hal yang sama, Pastor Agatho Elsener OFM Cap. seorang perintis pertanian organis di Tugu Selatan, dan melalui Yayasan Bina Sarana Bakti telah menghasilkan alumni ratusan lulusan yang kemudian menjadi petani organis di berbagai daerah. Berpendapat bahwa yang benar organis, bukan organik.

Kita coba membedakan dua makna kata ini, pertanian organik dimaksud terbatas pada sebagai pertanian ramah lingkungan yang diakui sebagai pertanian yang tidak mengkonsumsi pupuk pabrikan dan obat kimia, pertanian organis dipahami lebih luas, yakni menggambarkan satu unit/kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian yang semua teratur, terarah pada kepentingan bersama, yaitu harmoni.

Melanjutkan pendapat pastor Agatho. Pertanian organis tidak hanya non-kimia dan non-pestisida, bukan pula soal sertifikat. Pertanian organis menyangkut sikap dan pandangan hidup. Organisme alam terdiri atas binatang, tumbuhan, hutan dan biotop lainnya. Semua bisa hidup karena dukungan semua organnya, dan setiap organ bertujuan hanya satu, yakni melayani organisasinya. Kalau organ melayani dengan baik, organisme makin sehat. Konsep organis dengan analogi tubuh manusia itu dalam usaha tani organis dikembangkan lewat kesatuan antara unsur-unsur kehidupan, iklim, binatang, dan tumbuhan. Pertanian organis menyangkut sikap dan pandangan hidup sehingga pertanian organis adalah keniscayaan bagi kelestarian alam.

Pertanian organis menjadi berbiaya murah ketika peternakan dan pertanian berjalan bersama sebagai satu kesatuan usaha. Ada peternakan yang menghasilkan kotoran untuk pupuk, sisa hasil sayuran bisa jadi bahan makanan untuk ternak/binatang.

Sementara intensifikasi pertanian sebagai pengembangan dari slogan Revolusi Hijau dalam praktik adalah memperlakukan alam dengan kerakusan besar, mengakibatkan usaha tani rentan terhadap hama dan pergantian iklim.

Dari sisi kebijakan niat baik pemerintah melindungi konsumen mengenai standardisasi dan sertifikasi produk pertanian organik, ketika salah satu acuannya adalah harus melalui tes analisa tanah dari lahan yang akan digunakan untuk bertani, bahwa lahan tersebut bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia, padahal menilik lahan pertanian di negeri ini yang telah terperan-serta dalam Revolusi Hijau pada umumnya tidak bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia.

Entah berapa puluh tahun waktu yang harus ditempuh untuk mengembalikan lahan pertanian tersebut agar bersih dari dampak pupuk pabrikan dan obat kimia. Atau membuka lahan perawan.

Petani berlahan luas, bermodal besar, berakses mudah, kita sebut saja pengusaha agribisnis. Bagi mereka, tidak ada keberatan dan tidak beralasan untuk tidak bisa memenuhi salah satu acuan standardisasi dan sertifikasi tersebut.

Di sisi lain petani yang justru menjadi ujung tombak untuk mewujudkan kedaulatan pangan (bukan ketahanan pangan) di negeri ini, adalah sosok yang lugu dan setia kepada alam usaha taninya, dengan keterbatasan lahan yang lugu pula dan setia pula pada alam usaha taninya, demikian juga keterbatasan fulus yang lugu dan hanya setia tehadap usaha taninya. Dipengaruhi dominasi pola pikir yang condong pada kesetiaannya tersebut, menjadi mengarah pada kepasrahan dalam bersikap, kurang memiliki geliat untuk mengembangkan sikap.

Dibutuhkan kejelian pemerintah, tidak hanya melindungi konsumen, tapi juga mengeluarkan kebijakan yang melindungi produsen lemah yang nota bene adalah pahlawan-pahlawan kedaulatan pangan dimasa datang, yang kepentingannya untuk mengantisipasi munculnya petani-petani berdasi memanfaatkan kondisi lemah ini dengan mengkondisikan dirinya seolah pembela, padahal justru mempertahankan keadaan produsen lemah ini agar tetap lemah.

Kebijakan pemerintah menelurkan sejuta PPL/PPS, adakah sudah dibekali dengan pengetahuan praktis pertanian organik maupun pertanian organis.

Adalah menjadi tidak bijaksana ketika pemerintah hanya bertahan pada pemahaman pertanian organik, tanpa menghargai pemahaman lain yang lebih luas tentang pertanian organis.

Mengutip Y Wartaya Winangun SJ, pimpinan Kursus Pertanian Taman Tani, (Salatiga, 2005). Membangun karakter petani yang sukses butuh tiga M, Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil, Mulai dari saat ini. Keberhasilan yang besar diawali dari keberhasilan yang kecil-kecil.

Menurut Sudaryanto, seorang sarjana pertanian yang menjadi tangan kanan Pastor Agatho. Membangun pertanian, khususnya bagi petani, harus dimulai dari yang kecil. Untuk menjadi petani yang sukses, harus dimulai saat ini, yakni menjalankan pertanian berwawasan lingkungan dan pertanian organis dalam praktik.